Bagikan! Ini Cara Dapat Kompensasi Token Listrik PLN Prabayar


Kabar Baik! Ini Cara Dapat Kompensasi Token Listrik PLN Prabayar. Ada kabar gembira bagi anda pengguna listrik prabayar. Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata memberlakukan kebijakan kompensasi pengembalian kelebihan bayar. Kompensasi itu diberikan dalam bentuk pulsa listrik yang dapat diisi ke meteran listrik anda.  

Seperti diberitakan CNNIndonesia.com pada 5 Januari 2016,  kabar ini awalnya beredar dari pesan singkat, bukan lewat pemberitahuan resmi PLN.  Setelah dicoba, beberapa pelanggan membenarkan mendapatkan kompensasi pulsa listrik. Namun, disebutkan pula, tidak semua pelanggan mendapatkan pengembalian pulsa itu.

Pesan yang beredar itu berbunyi,”Eh ada info penting nih..Info A1, udah saya kroscek ke teman yang kerja di PLN dan udah saya cobain sendiri. Untuk penggina meteran listrik prabayar, bisa dpt bonus listrik, caranya masuk ke http://layanan.pln.co.id/infoprepaid. Lalu masukkan nomor ID Pelanggan, atau Nomor Meter. Nanti di bagian kwh Non Gtunai akan muncul nomor token..masukin aja ke meteran. Catatan: tidak semua dapat tambahan token, bisa jadi hanya beberapa pelanggan saja yg dapat kompensasi tertentu. Mudah2an Anda beruntung.”

CNNIndonesia.com mewawancarai sejumlah orang yang telah mencoba mendapatkan pulsa kompensasi. Hasilnya, informasi itu benar adanya. Pada bagian keterangan, ada tiga alasan yang muncul mengapa seseorang bisa mendapatkan ‘bonus’ pulsa itu: kelebihan bayar, kompensasi UJL (Uang Jaminan Langganan), dan imbas dari perubahan daya.

Penasaran dengan berita itu, saya mencoba mengakses http://layanan.pln.co.id/infoprepaid. Lalu muncul formulir. Kita diminta memasukkan nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter. Setelah itu dimasukkan, muncullah daftar riwayat pembelian token kita. Nah, pada bagian bawah, muncul item Transaksi Token kWh Non Tunai, lengkap dengan nomor tokennya dan jumlah KWh yang kita dapatkan (tercantum di kolom PemKWH). 

Saya punya tiga tempat yang memakai listrik prabayar. Di lokasi pertama yang merupakan tempat usaha, saya mendapatkan 944 KWh dengan tarif B1. (Rp1.098/KWh) atau seharga Rp 1.037.190. Wow…sangat lumayan!

Sementara di lokasi kedua yang juga tempat usaha dengan tarif yang sama hanya mendapat 41,7 KWh. Saya tidak tahu pasti kenapa jumlah tempat pertama berbeda jauh dengan tempat kedua. Saya menduga, karena di lokasi pertama penggunaan listriknya lebih besar dari lokasi kedua.

Sementara di lokasi ketiga yang saya gunakan sebagai rumah tinggal dan memakai listrik 1.300 VA, hanya mendapat 6 KWh.

Sayangnya, tidak jelas benar asal usul dan cara perhitungan pengembalian pulsa itu. PLN sendiri sejauh ini belum memberikan keterangan secara terbuka.

Ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Manajer Senior Hubungan Masyarakat PLN Agung Murdifi mengakui adanya program penggantian daya listrik. Kata Agung, program itu sudah berjalan sejak tahun lalu.

"Tapi ini hanya untuk pelanggan listrik prabayar yang beberapa kali mengalami pemadaman pada saat kami sedang melakukan perawatan gardu atau yang lain. Jadi ini kompensasinya," ujar Agung saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/1).

Agung menjelaskan, kompensasi atas penggantian daya listrik bisa dilakukan dengan memasukan kode (digit) yang tertera pada bagian 'Token TMP' setelah pelanggan memasukkan kode voucher utama di laman layanan pelanggan PLN Prabayar http://layanan.pln.co.id/infoprepaid.  

Dia mengatakan, pelanggan listrik prabayar berpotensi mendapatkan pulsa tambahan dalam nominal kWH jika sistem memberikan token tambahan non tunai.

Sayangnya, Agung enggan membeberkan secara rinci formula perhitungan kompensasi daya listrik yang diberikan ke pelanggan prabayar akibat pemadaman.

"Sederhananya daya listrik yang loss akibat pemadaman listrik akan diganti. Nanti ada keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Pertanyaannya, jika benar itu kompensasi karena pemadaman listrik, mengapa hanya untuk pengguna prabayar? Bukankah listrik mati tidak mengenal prabayar atau bukan?

Silakan share berita ini agar kerabat atau teman anda juga mendapatkan haknya yang belum banyak diketahui orang. []

Komentar

  1. Bukan, itu bukan biaya karena pemadaman listrik, tetapi memang uang pelanggan yang disimpan di PLN saat pertama mendaftarkan pemasangan listrik. Namanya Uang Jaminan Layanan (UJL) yang tujuannya adalah sebagai uang jaminan bagi PLN bila pelanggan tidak membayar listrik yang telah dipakai dan bila terjadi tagihan yang tak tertagih kepada konsumen PLN. Jadi UJL ini tidak berguna lagi jika pelanggan sudah beralih ke sistem pra bayar. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  2. Kompensasi listrik mati yang tidak sesuai dengan Tingkat Mutu Layanan (TMP) PLN akan dibayarkan kepada pelanggan pasca bayar dengan pengurangan tagihan rekening listrik bulan (N+1)

    BalasHapus
  3. Posisi saya ada di cluster royal karawaci sudah lebih dari 3bln belum dapat penggantian token, karena pergantian meteran baru pdhl saya wkt itu baru ngisi 200rb

    BalasHapus

Posting Komentar