Hoax atau Bukan: Siapa Berbohong Soal Bus Trans Koetaradja?

Sebuah artikel di halaman depan Serambi Indonesia terbitan Sabtu, 16 April 2016 menampilkan sebuah tulisan dengan judul "Trans Koetaradja Terobosan Gubernur Mengurai Macet."

Artikel berisi tentang rencana pengoperasian 25 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang akan segera mengaspal di jalanan Banda Aceh.




Pertanyaannya, benarkah Trans Koetaraja terobosan Gubernur Aceh? Penelusuran di situs Departemen Perhubungan menyebutkan, penggunaan angkutan bus rapid transit adalah program dari Departemen Perhubungan yang telah berjalan di sejumlah kota sejak 2009 dan dinamai beragam seperti Trans Jogja di Yogyakarta, atau Trans Mebidang di Medan, Sumatera Utara.

Situs goaceh.co pada 22 Januari 2016 melaporkan 25 unit bus BRT yang diterima Pemda Aceh adalah bagian dari 1.240 unit angkutan kota yang berasal dari Departemen Perhubungan. Hal itu seperti dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat menyerahkan bus bantuan secara simbolik di halaman kantor Kementerian Perhubungan pada 21 Januari 2016.

Disebutkan, beberapa daerah yang menerima BRT antara lain Pemda Aceh (25 unit), Lampung (20 unit), Maluku (5 unit), Jogjakarta (25 unit), Kota Pekanbaru (50 unit), Kota Batam (15 unit), Kota Palembang (50 unit), Kota Semarang (25 unit) dan Kota Sorong (10 unit). Selain itu, Perum Damri dan Perum PPD turut kebagian masing-masing 225 unit dan 600 unit.




Hingga 2019 nanti, Kemenhub memang akan membangun sebanyak 4.150 bus yang terdiri dari 3.170 bus BRT, 290 bus angkutan perkotaan, 95 bus pemadu moda dan 595 bus perintis.

Artinya, sudah jelas kan siapa yang berbohong dalam pengadaan bus Trans Koetaradja ini? Kesimpulannya, pernyataan yang menyebut Bus Trans Koetaradja adalah terobosan Gubernur Aceh adalah HOAX![]



Komentar